Minggu, 31 Mei 2026

Pemko Bandung Luncurkan Katresna, Layanan Perlindungan bagi Korban Kekerasan

Kamis, 06 Maret 2025 06:22 WIB
Pemko Bandung Luncurkan Katresna, Layanan Perlindungan bagi Korban Kekerasan
Tampak ruang layanan Katresna (Kepedulian Terhadap Kekerasan pada Perempuan dan Anak) di RSUD Bandung Kiwari, yang diresmikan oleh Pemko Bandung pada Selasa (4/3/2025).
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung resmi meluncurkan layanan Katresna (Kepedulian Terhadap Kekerasan pada Perempuan dan Anak) di RSUD Bandung Kiwari, Selasa.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, penanganan, serta pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender.

Peresmian Katresna dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus ditangani secara sistematis.

“Kekerasan terhadap perempuan, baik fisik maupun psikologis, harus menjadi perhatian kita bersama. Pemeriksaan medis sangat penting, baik untuk penanganan korban maupun sebagai bukti hukum. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Farhan.

Layanan Katresna mengusung pendekatan terintegrasi, mencakup pencegahan, penanganan medis, pendampingan psikologis, hingga pendukung aspek hukum bagi korban kekerasan.

Dengan adanya layanan ini, RSUD Bandung Kiwari siap menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Farhan berharap Katresna dapat menjadi tonggak baru dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kota Bandung. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan dan berperan aktif dalam mencegahnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban mendapatkan haknya untuk dipulihkan dan mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Dengan peluncuran layanan ini, Pemko Bandung menegaskan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan dan memperkuat sistem layanan kesehatan serta hukum bagi korban kekerasan berbasis gender. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 36 Hari, 145 Tersangka Diamankan
Nice Bungkam Saint-Etienne 4-1, Les Aiglons Tampil Superior di Allianz Riviera
Irak Menang Tipis 1-0 atas Andorra dalam Laga Uji Coba Internasional
KONI Sumut Matangkan Persiapan Menuju PON 2028 Melalui Empat Program Prioritas
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Literasi Nasional di NTT
Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi Enam Tahun Berturut-turut
komentar
beritaTerbaru