Senin, 06 Juli 2026

Mentan Amran: Tindak Tegas Praktik Ayam Gelonggongan, Kesehatan Masyarakat Tidak untuk Dipermainkan

Selasa, 04 Maret 2025 09:11 WIB
Mentan Amran: Tindak Tegas Praktik Ayam Gelonggongan, Kesehatan Masyarakat Tidak untuk Dipermainkan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara kepada awak media dalam sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (2/3/2025). (Dok/Humas PKH)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ayam gelonggongan, yaitu ayam yang disuntik air untuk menambah berat sebelum dijual, harus ditindak tegas.

Pernyataan ini disampaikan setelah aparat penegak hukum menangkap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Menurut Mentan, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam pangan yang berisiko terhadap kesehatan manusia adalah pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama Ramadan, Mentan Amran menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi daging ayam.

“Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” ujar Mentan Amran saat berdialog dengan pedagang dan distributor di pasar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.

Selain ayam gelonggongan, Mentan Amran juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” katanya.

Mentan Amran juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idul Fitri, ketika permintaan meningkat dan oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sehat.

Sidak ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum, diharapkan praktik kecurangan dalam pangan dapat diberantas dan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
komentar
beritaTerbaru