Minggu, 04 Oktober 2026

Pemerintah Prioritaskan Pemberian Vaksin Booster Lansia

Kamis, 24 November 2022 05:06 WIB
Pemerintah Prioritaskan Pemberian Vaksin Booster Lansia
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi MEpid.
Jakarta (buseronline.com) - Meningkatnya kasus Covid-19 membuat pemerintah bergerak cepat memberikan izin suntikan keempat atau vaksin booster kedua untuk para lansia.

Jarak vaksin booster setelah positif Covid-19 menjadi informasi penting bagi kamu yang baru saja sembuh dari penyakit virus Corona.

Jarak vaksin booster kedua bagi lansia juga harus diperhatikan, terlebih setelah positif Covid-19.

Penyintas Covid perlu menunggu setidaknya empat minggu untuk memaksimalkan efek perlindungan dari suntikan booster.

“Jarak minimal 1 bulan (usai dinyatakan negatif Covid-19)," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, Kamis (24/11/2022).

Pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin booster untuk lansia demi menekan angka kematian akibat sub varian baru Omicron XBB dan BQ.1.

Sebab dari keseluruhan total kasus kematian, sekitar lebih dari 50 persen di dominasi oleh usia lanjut.

“Vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai suntikan booster kedua menyesuaikan jenis yang digunakan pada suntikan booster pertama," ujar dr Siti.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru