Rabu, 28 Oktober 2026

Pemprov Sumut Siapkan Penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli pada 29 Oktober

Rabu, 28 Oktober 2026 13:40 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli pada 29 Oktober
Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, Senin (26/10/2026).

Nias (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Serah terima yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026 tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, penyerahan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Nias.

Hal itu disampaikan Surya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, pada 26 Oktober 2026. "Salam dari Bapak Gubernur Sumut. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami," ujar Surya.

Menurutnya, perhatian Pemprov Sumut terhadap Kepulauan Nias diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk kehadiran jajaran pemerintah provinsi yang sempat berkantor di wilayah tersebut untuk melihat secara langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Surya menegaskan, komitmen memajukan Kepulauan Nias tidak akan surut meskipun perhatian tersebut terkadang menimbulkan pertanyaan dari daerah lain yang juga mengharapkan dukungan serupa. "Kalau Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini," tegasnya.

Terkait proses penyerahan RSUD dr M Thomsen, Surya meminta seluruh pihak memastikan aspek administrasi, aset, dan teknis diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih terdapat kekurangan dalam berita acara maupun dokumen pendukung, hal tersebut harus dibahas bersama agar proses serah terima berjalan lancar.

Pemprov Sumut juga telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengoordinasikan proses penyerahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sejumlah perangkat daerah dilibatkan, antara lain Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Surya turut menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 mengenai revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan, jajaran Pemprov Sumut terus menjalankan arahan Gubernur Bobby Nasution untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias.

Pemprov Sumut berharap seluruh persiapan penyerahan aset dan administrasi RSUD dr M Thomsen dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga proses serah terima pada 29 Oktober mendatang tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Bupati Nias Ya'atulo Gulo menyatakan dukungannya terhadap rencana penyerahan rumah sakit tersebut kepada Pemko Gunungsitoli. Namun, ia mengingatkan agar peralihan aset dan pengelolaan dipersiapkan secara matang demi menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan.

Ia juga mengapresiasi perhatian Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya terhadap pembangunan Kepulauan Nias, termasuk fasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen.

"Atas perhatian Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Kota Gunungsitoli," ujarnya.

Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli juga memastikan bahwa pemerintah kota siap menerima pengelolaan RSUD dr M Thomsen dari Pemerintah Kabupaten Nias. Pemko Gunungsitoli bahkan telah menyiapkan regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rumah sakit sebagai bagian dari persiapan pengelolaan setelah serah terima.

"Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang senantiasa memfasilitasi sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pertemuan persiapan penyerahan RSUD dr M Thomsen," kata Sowa'a.

Ia menegaskan, kesiapan Pemko Gunungsitoli menerima rumah sakit tersebut tetap disertai perhatian terhadap berbagai aspek teknis yang perlu disepakati bersama.

Penyerahan RSUD dr M Thomsen diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan fasilitas kesehatan di Kepulauan Nias sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
Pemprov Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.119 Pekerja Rentan
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
Pemprov Sumut Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Akses Hukum hingga Desa, 713 dari 800 Kasus Berhasil Diselesaikan
Bobby Nasution Soroti Ketimpangan Ekonomi Sumut, Kepulauan Nias Jadi Fokus Pemerataan
komentar
beritaTerbaru