Minggu, 18 Oktober 2026

Menkes Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah Selama Kabut Asap

Minggu, 18 Oktober 2026 15:58 WIB
Menkes Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah Selama Kabut Asap
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan kepada media di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti bayi, balita, lanjut usia (lansia), dan ibu hamil, untuk membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung.

Dilansir dari laman Kemkes, imbauan ini bertujuan mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Menkes mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak kabut asap.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan ketersediaan obat-obatan di puskesmas untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap.

"Pesan saya, terutama untuk kelompok rentan, jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar, sebisa mungkin biarkan anggota keluarga yang tidak rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan kepada media di Kementerian Dalam Negeri, pada 15 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa paparan kabut asap dapat berdampak pada saluran pernapasan, mata, dan kulit. Oleh karena itu, masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia.

Selain itu, penggunaan kacamata dan pakaian berlengan panjang juga disarankan untuk mengurangi paparan partikel asap. Masyarakat juga diimbau segera membersihkan diri setelah kembali dari luar rumah.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Kabut Asap Selimuti Sumut, Pemko Medan Berlakukan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16-21 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Medan, Rico Waas Siapkan 1.800 Kotak Masker untuk Warga
Kemenkes RI dan Inggris Luncurkan Tangguh+ untuk Perkuat Sistem Kesehatan Indonesia
Kemenkes Turunkan Syarat SKP Dokter dari 250 Menjadi 160
Menkes Budi Tekankan Empat Prinsip Kepemimpinan di Health Leadership Course ADB
komentar
beritaTerbaru