Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperkuat gerakan terpadu untuk mempercepat penanganan tuberkulosis (TBC), ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK), dan balita gizi kurang.
Dilansir dari laman Jabarprov, ketiga persoalan kesehatan tersebut ditargetkan dapat dituntaskan secara bertahap hingga 2029 melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa penanganan persoalan kesehatan harus dilakukan secara konkret tanpa menunggu program atau proyek baru.
Hal itu disampaikan Herman saat memimpin konsolidasi bersama 27 kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Bandung, pada 15 Oktober 2026.
"Jangan pakai lama kalau urusan kesehatan. Jangan menunggu dulu program, jangan menunggu dulu proyek. Apa pun yang bisa kita lakukan, lakukan," ujar Herman.
Dalam penanganan TBC,
Jawa Barat telah mengidentifikasi sekitar 226.000 kasus dari target penemuan 230.000 kasus yang diproyeksikan Kementerian Kesehatan.
Menurut Herman, capaian tersebut merupakan langkah penting untuk menemukan penderita sekaligus memutus rantai penularan di masyarakat.
Ia menilai, banyaknya kasus yang ditemukan tidak seharusnya dipandang sebagai kegagalan. Sebaliknya, penemuan kasus menjadi fondasi utama penanganan TBC agar penderita segera memperoleh pengobatan dan tidak terus menularkan penyakit kepada orang lain.
Tahap selanjutnya adalah memastikan seluruh pasien menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas sesuai regimen yang ditetapkan tenaga kesehatan.
Herman menyebutkan, obat TBC telah tersedia di puskesmas sehingga pendampingan dan kepatuhan pasien menjadi hal penting.
"Rumusnya, temukan, obati. Kalau pengobatannya konsisten, insyaallah sembuh. Yang paling penting adalah memastikan warga yang menderita TBC meminum obat secara teratur," katanya.
Selain TBC, Pemda Provinsi
Jawa Barat juga memprioritaskan penanganan ibu hamil yang mengalami KEK dan balita gizi kurang.
Dari sekitar 900.000 ibu hamil di Jawa Barat, diperkirakan 90.000 orang atau sekitar 10 persen mengalami KEK. Sementara itu, sekitar 76.000 balita tercatat mengalami gizi kurang.
Herman menekankan pentingnya pemenuhan protein hewani, seperti telur, ikan, daging, dan susu, untuk mendukung kebutuhan gizi ibu hamil dan balita. Intervensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing penerima manfaat.
Bagi keluarga yang mampu, edukasi dan peningkatan kesadaran menjadi langkah utama untuk memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
Sementara itu, keluarga kurang mampu perlu mendapat dukungan melalui berbagai sumber, termasuk APBD, program pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan partisipasi masyarakat.
"Kalau tidak mampu, lapor ke lurah. Nanti kita ikhtiarkan bersama untuk membantu. Jangan sampai persoalan kemampuan ekonomi membuat ibu hamil dan balita tidak mendapatkan asupan gizi yang dibutuhkan," tutur Herman.
Menurutnya, penanganan KEK pada ibu hamil dan gizi kurang pada balita juga menjadi langkah mendasar untuk mencegah munculnya kasus stunting baru. Pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga periode awal kehidupan anak harus diperkuat agar pertumbuhan dan perkembangan anak berlangsung optimal.
Herman menyampaikan, prevalensi stunting di Jawa Barat turun dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan berbagai program percepatan penurunan stunting.
Ke depan, Pemda Provinsi
Jawa Barat menargetkan prevalensi stunting dapat ditekan hingga di bawah 10 persen pada 2026.
Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Jawa Barat akan mengoptimalkan platform Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar). Platform tersebut digunakan untuk mengidentifikasi sasaran, memverifikasi data, serta menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan dukungan yang tersedia.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan dipadukan dengan data dinas kesehatan dan informasi dari pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa dan kelurahan. Herman menegaskan bahwa data tersebut harus diverifikasi langsung di lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Dinas kesehatan diminta menggerakkan puskesmas dan bidan, sedangkan camat, kepala desa, dan lurah didorong melakukan verifikasi terhadap kondisi masyarakat. Jika data penerima manfaat telah sesuai, intervensi harus segera dilaksanakan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, data perlu diperbarui.
beritaTerkait
komentar