Selasa, 13 Oktober 2026

Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Mulai 22 Oktober 2026, Aktivasi JKN Lebih Cepat

Selasa, 13 Oktober 2026 10:20 WIB
Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Mulai 22 Oktober 2026, Aktivasi JKN Lebih Cepat
Rapat Koordinasi UHC Prioritas Kabupaten Bekasi di Hotel Sakura, Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Jumat (9/10/2026).
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bekasi mencapai 97,5 persen, sementara persyaratan untuk menjalankan UHC Prioritas minimal 98 persen. Adapun tingkat keaktifan peserta telah mencapai 81,5 persen, melampaui batas minimal yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Untuk memenuhi target cakupan tersebut, Kabupaten Bekasi masih membutuhkan tambahan sekitar 7.000 peserta. "Untuk memenuhi cakupan 98 persen, kita membutuhkan tambahan sekitar 7.000 peserta," kata Erwin.

Ia menjelaskan, Plt Bupati Bekasi telah menandatangani surat penambahan peserta. Selanjutnya, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan menyelesaikan proses migrasi data agar cakupan kepesertaan memenuhi persyaratan.

"Plt Bupati sudah menandatangani surat penambahan peserta dan selanjutnya tinggal proses migrasi data. Insyaallah, jika seluruh persyaratan terpenuhi, UHC Prioritas dapat dilaksanakan sebelum akhir Oktober ini," pungkasnya.

Dengan penerapan UHC Prioritas, Pemkab Bekasi berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pasien sesuai ketentuan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
Bandung Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi Sistem JKN
Sekda Bekasi Dorong Penguatan Komite Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Bekasi Minta PMI Jaga Stok Darah dan Perkuat Respons Bencana
Disdik Kabupaten Bekasi Wajibkan Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkot Bekasi untuk Atasi Banjir
komentar
beritaTerbaru