Minggu, 11 Oktober 2026

Tiga Kementerian Sepakati Digitalisasi Layanan Haji, Tarif MCU Diusulkan Mulai Rp800 Ribu

Minggu, 11 Oktober 2026 14:20 WIB
Tiga Kementerian Sepakati Digitalisasi Layanan Haji, Tarif MCU Diusulkan Mulai Rp800 Ribu
Kemenkes RI, Kemendagri RI, serta Kementerian Haji dan Umrah menandatangani SEB tentang digitalisasi layanan jemaah haji berbasis data kependudukan di Kantor Kemendagri RI, Jumat (9/10/2026).
"Surat Edaran Bersama ini menjadi pegangan serta dasar hukum bagi rekan-rekan di daerah untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing," tegasnya.

Melalui integrasi data kependudukan, pemanfaatan teknologi biometrik, dan standardisasi pemeriksaan kesehatan, pemerintah berharap pelayanan haji menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pembenahan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak jemaah sekaligus meningkatkan keselamatan calon jemaah melalui pemeriksaan kesehatan yang terstandar.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
SATUSEHAT Raih Dua Penghargaan, Perkuat Transformasi Digital Kesehatan Indonesia
Kemenkes Bekali 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Tekankan Lingkungan Bebas Perundungan
Kemenkes: Keselamatan Pasien Harus Dijaga Sepanjang Perjalanan Perawatan
Kemenkes Turunkan Syarat SKP Dokter dari 250 Menjadi 160
Kemenkes: Aktivitas Influenza Meningkat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kemenkes Imbau Warga Tak Panic Buying Oseltamivir, Mayoritas Influenza Bisa Sembuh Sendiri
komentar
beritaTerbaru