"Kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten
Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat," ungkapnya.
Direktur RSUD Kabupaten
Bekasi, Sri Erni, menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pasien dari luar Kabupaten
Bekasi.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat sekaligus memastikan pasien tetap memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medisnya.
"Pak Gubernur berharap tidak ada satu pun warga yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat mereka membutuhkan. Jadi dibuat perjanjian kerja sama ini untuk warga
Jawa Barat, dan tidak menutup kemungkinan untuk warga lainnya yang membutuhkan," kata Sri Erni.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kondisi yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan melalui skema yang disiapkan pemerintah.
Dengan adanya dukungan pemerintah provinsi, rumah sakit diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan, termasuk dalam kasus-kasus tertentu yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.
"BPJS memang tidak memberikan jaminan untuk beberapa kriteria, misalnya korban kekerasan atau dalam kondisi tertentu. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab
Bekasi berharap pelayanan kesehatan lintas daerah semakin optimal, sehingga masyarakat dapat memperoleh penanganan medis secara lebih mudah tanpa terkendala perbedaan wilayah administratif. (R)
beritaTerkait
komentar