Depok (buseronline.com) - Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat bersama sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.
Dilansir dari laman Jabarprov, kerja sama ini diharapkan mempermudah warga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala batas wilayah maupun persoalan pembiayaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, melalui kerja sama tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah administrasi asalnya.
Kebijakan ini juga menjadi upaya membantu warga yang menghadapi kendala pembiayaan pengobatan, termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi Mulyadi saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan dengan rumah sakit daerah, pemerintah pusat, dan swasta di Kantor Wali Kota Depok, pada 7 Oktober 2026.
Menurut Dedi, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi maupun keterbatasan kemampuan membayar biaya pengobatan.
Adapun rumah sakit pemerintah pusat yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.
Kerja sama juga melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan dengan layanan khusus, yakni RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo, serta RS Paru Dr HA Rotinsulu.
Sementara dari unsur rumah sakit swasta dan nonpemerintah, terdapat Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny RA Habibie.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari perubahan pola penanganan persoalan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, harus mampu merespons berbagai persoalan warga secara cepat tanpa harus menunggu laporan yang disampaikan langsung kepada gubernur.
Selama ini, sejumlah persoalan masyarakat kerap mendapat perhatian setelah sampai kepada dirinya secara langsung. Namun, pola tersebut dinilai tidak efektif jika diterapkan untuk menangani seluruh persoalan warga di
Jawa Barat.
Karena itu, KDM meminta pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan yang mampu mendeteksi persoalan masyarakat sejak dini. Informasi dari warga dan media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan sistem pemantauan dan koordinasi yang lebih baik, persoalan kesehatan masyarakat diharapkan dapat ditangani lebih cepat.
Melalui kolaborasi lintas rumah sakit ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memperluas akses pelayanan kesehatan agar masyarakat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan tanpa terkendala persoalan administratif maupun kondisi ekonomi. (R)
beritaTerkait
komentar