Sementara itu, Ketua Pembina
Posyandu Kota
Medan Ny Airin
Rico Waas menilai koordinasi lintas OPD menjadi bagian penting dalam penerapan
Posyandu 6 SPM.
Ia mengusulkan adanya sekretariat atau pos pengaduan
Posyandu 6 SPM yang dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait pelayanan dasar.
Rapat konsolidasi tersebut turut dihadiri Pj Ketua DWP Kota Medan Ny Fahriatun Nisa Erfin Fachrurrazi dan para pimpinan perangkat daerah terkait.
Melalui
Posyandu 6 SPM, Pemko
Medan menargetkan pelayanan dasar masyarakat dapat semakin cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti, dengan kader sebagai garda terdepan dalam menyampaikan kondisi warga di tingkat lingkungan. (P3)
beritaTerkait
komentar