Medan (buseronline.com) - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini bertransformasi. Tidak lagi hanya berkutat pada penimbangan balita, imunisasi, dan pemeriksaan ibu hamil, Posyandu diperluas menjadi penghubung utama kebutuhan dasar masyarakat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Transformasi tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola
Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota
Medan, pada 5 Oktober 2026.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, Posyandu 6 SPM memiliki cakupan pelayanan yang jauh lebih luas.
Posyandu kini berperan dalam enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
"Jangan dianggap Posyandu hanya untuk imunisasi atau kesehatan ibu dan anak. Posyandu masa kini adalah program yang sangat luas dan menjadi motor penggerak untuk membantu pekerjaan pemerintah," ujar Rico.
Menurut Rico, Kota
Medan saat ini memiliki 7.668 kader
Posyandu. Para kader tersebut diharapkan menjadi mata dan telinga Pemko
Medan dalam mendeteksi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Keberadaan kader di tingkat rumah tangga dinilai dapat membantu pemerintah mendapatkan informasi secara cepat, terutama terkait persoalan anak putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga keterbatasan akses air bersih.
"Lewat ketelitian para kader di lingkungan rumah tangga, Pemko
Medan menargetkan penanganan cepat terhadap berbagai isu sensitif, seperti anak yang putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH) dan akses air bersih," katanya.
Rico juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak membiarkan laporan dari kader berhenti sebagai data. Setiap temuan di lapangan harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemko
Medan menyiapkan sistem pelaporan yang lebih sederhana, termasuk aplikasi atau sistem rekapitulasi berdasarkan enam kategori pelayanan.
Pembagian tugas bagi kader juga akan dibuat lebih spesifik agar mereka dapat bekerja secara efektif tanpa harus menangani seluruh persoalan.
beritaTerkait
komentar