Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi

Senin, 06 Juli 2026 14:05 WIB
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Sosialisasi Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan Implementasi iDRG di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum (BLU) agar mampu mengelola keuangan secara efisien tanpa mengurangi mutu pelayanan.

Setiap tindakan medis, menurutnya, harus memiliki perhitungan biaya yang jelas sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.

Penerapan sistem iDRG dinilai akan mendukung upaya tersebut karena menggunakan mekanisme pembayaran berbasis kelompok diagnosis, sehingga mendorong pelayanan yang berkualitas dengan biaya yang lebih terukur.

Melalui implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh rumah sakit daerah dapat memiliki peta layanan yang jelas sesuai kompetensi masing-masing.

Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas akan semakin mudah dan sistem rujukan dapat berjalan lebih optimal. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
Pemprov Jateng Perluas Akses Pendidikan, Ribuan Siswa Kurang Mampu Terbantu
Gus Yasin Dorong Tradisi Keilmuan Pesantren Terus Berkembang di Jawa Tengah
Taj Yasin Apresiasi Rumah Sehat Baznas Jepara, Dorong Penguatan Zakat untuk Kemaslahatan Umat
komentar
beritaTerbaru