Senin, 06 Juli 2026

Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi

Senin, 06 Juli 2026 14:05 WIB
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Sosialisasi Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan Implementasi iDRG di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum (BLU) agar mampu mengelola keuangan secara efisien tanpa mengurangi mutu pelayanan.

Setiap tindakan medis, menurutnya, harus memiliki perhitungan biaya yang jelas sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.

Penerapan sistem iDRG dinilai akan mendukung upaya tersebut karena menggunakan mekanisme pembayaran berbasis kelompok diagnosis, sehingga mendorong pelayanan yang berkualitas dengan biaya yang lebih terukur.

Melalui implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh rumah sakit daerah dapat memiliki peta layanan yang jelas sesuai kompetensi masing-masing.

Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas akan semakin mudah dan sistem rujukan dapat berjalan lebih optimal. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
APBN Jawa Tengah Tetap Terjaga, Menkeu Purbaya Tinjau Program Prioritas Pemerintah di Semarang
Pemprov Jateng Libatkan 1.645 Mahasiswa KKN UGM Perkuat Program Kecamatan Berdaya
Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Psikolog Gratis Online untuk Masyarakat
Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Budaya dan Investasi dengan International Zheng He Society
Gubernur Jateng Cari Investor untuk Revitalisasi PRPP, Siapkan Kawasan Futuristik Bertaraf Internasional
NTP Jawa Tengah Naik 0,75 Persen pada Juni 2026, Daya Beli Petani Meningkat
komentar
beritaTerbaru