Rabu, 17 Juni 2026

Bobby Nasution Larang ASN hingga Pegawai BUMD Gunakan Vape

Rabu, 17 Juni 2026 11:28 WIB
Bobby Nasution Larang ASN hingga Pegawai BUMD Gunakan Vape
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap.
Mereka diminta melarang penggunaan vape bagi pekerja, karyawan, maupun anggota di lingkungan masing-masing sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih aman dan sehat.

Menurut Erwin, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik.

Berdasarkan kajian BNN, vape dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan berbagai zat berbahaya lainnya.

Pemerintah Provinsi Sumut berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektronik. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bobby Nasution Ajak Kepala Daerah se-Sumut Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Sumut Bentuk 6.110 Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Desa dan Kelurahan
Gubernur Sumut Ingatkan Ancaman Megathrust, Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana
Bobby Nasution Beri Insentif Kades Bersertifikat Basarnas untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Patroli Gabungan Dikerahkan di Asahan, Pemprov Sumut Perkuat Pencegahan Narkoba dan Kenakalan Remaja
Pemprov Sumut Gandeng RS Mata Cicendo Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata
komentar
beritaTerbaru