Jumat, 14 Agustus 2026

Bobby Nasution Larang ASN hingga Pegawai BUMD Gunakan Vape

Rabu, 17 Juni 2026 11:28 WIB
Bobby Nasution Larang ASN hingga Pegawai BUMD Gunakan Vape
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap.
Mereka diminta melarang penggunaan vape bagi pekerja, karyawan, maupun anggota di lingkungan masing-masing sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih aman dan sehat.

Menurut Erwin, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik.

Berdasarkan kajian BNN, vape dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan berbagai zat berbahaya lainnya.

Pemerintah Provinsi Sumut berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektronik. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Toba Caldera Culture Festival 2026 Didorong Jadi Ajang Promosi Budaya Batak ke Mancanegara
Bobby Nasution Dorong Beasiswa Mahasiswa Poltekkes Gunungsitoli, Targetkan Cakupan hingga 50 Persen
Bobby Nasution Minta Kepala Daerah di Kepulauan Nias Segera Usulkan BKP 2027
Bobby Nasution Siapkan Rp2 Miliar Bangun Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Sekolah Gratis di Pulau Nias Disambut Antusias, Siswa Apresiasi Komitmen Gubernur Bobby Nasution
Gedung Permanen SMPN 4 Sitolu Ori Segera Dibangun, Siswa Tak Lagi Belajar di Bangunan Darurat
komentar
beritaTerbaru