Untuk mendukung upaya pencegahan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dasar yang tersedia di puskesmas, termasuk program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyediakan skrining awal terhadap berbagai faktor risiko penyakit.
Ia juga menyarankan pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan sesuai usia. Pada usia 20-an tahun, pemeriksaan dasar seperti indeks massa tubuh, tekanan darah, dan kadar kolesterol dapat dilakukan setiap tiga tahun. Memasuki usia 30 tahun, pemeriksaan fungsi ginjal, hati, dan risiko penyakit kardiovaskular mulai diperlukan.
Sementara itu, bagi masyarakat berusia 40 tahun ke atas, pemeriksaan kesehatan dianjurkan dilakukan setiap tahun, termasuk pemeriksaan jantung, mata, serta skrining berbagai jenis kanker.
"Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar penyakit dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat," pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar