Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan pentingnya penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai bagian dari upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Otto menjelaskan bahwa salah satu rekomendasi utama yang disusun KPRP adalah memperluas kewenangan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan eksternal Polri.
"Penguatan tersebut mencakup kewenangan memberikan keputusan yang bersifat mengikat, melakukan investigasi, hingga pengawasan terhadap penegakan kode etik kepolisian," ujar Otto kepada media di Jakarta.
Menurutnya, meski Polri tetap berada di bawah Presiden, pengawasan eksternal harus diperkuat agar mekanisme kontrol terhadap institusi kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Otto mengungkapkan, KPRP telah menyusun berbagai rekomendasi strategis untuk mendukung transformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, proses penyusunan rekomendasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sekitar 87 elemen masyarakat. Selain menerima masukan dari publik, Polri juga dinilai terbuka dalam menyampaikan berbagai persoalan internal yang menjadi bahan evaluasi bersama.
"Kami menerima banyak masukan dari masyarakat dan Polri juga terbuka dalam menyampaikan berbagai persoalan yang ada. Itu membuat proses pembahasan menjadi lebih objektif dan konstruktif," kata Otto.
Penguatan Kompolnas dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong reformasi Polri yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Indonesia. (DKI1)
beritaTerkait
komentar