Minggu, 03 Mei 2026

Polri Optimalkan Desk Ketenagakerjaan Usai Arahan Prabowo di Peringatan May Day 2026

Minggu, 03 Mei 2026 07:35 WIB
Polri Optimalkan Desk Ketenagakerjaan Usai Arahan Prabowo di Peringatan May Day 2026
Polri mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026 sebagai pusat layanan terpadu untuk menangani berbagai permasalahan ketenagakerjaan.

Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama ribuan pekerja di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat. Kehadiran Presiden menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026 sebagai pusat layanan terpadu untuk menangani berbagai permasalahan ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja secara profesional dan berkeadilan.

"Desk Ketenagakerjaan memastikan layanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum berjalan transparan, cepat, dan berkeadilan," ujarnya dilansir dari laman Humas Polri.

Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan kasus ketenagakerjaan. "Setiap laporan ditangani secara cepat dan akuntabel dengan mengedepankan sinergi antarinstansi," katanya.

Sejak beroperasi, Desk Ketenagakerjaan Polri telah mencatat sejumlah capaian, termasuk penanganan 144 laporan pengaduan ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 35 perkara telah diselesaikan, terdiri atas 1 perkara P21 dan 34 melalui restorative justice, sementara 109 perkara masih dalam proses.

Kasus yang ditangani meliputi sengketa upah, PHK, BPJS, keselamatan kerja, hingga pemberangusan serikat pekerja. Polri juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja dan penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific atas upaya perlindungan pekerja.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuatnya Desk Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan perlindungan pekerja di Indonesia demi mendukung keadilan sosial dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Satgas Haji 2026 Tangani Puluhan Kasus, Polri Tegaskan Komitmen Berantas Haji Ilegal
Polri Perkuat Kerja Sama dengan Kementerian Haji, Siapkan Penugasan Personel di Arab Saudi
Prabowo Beri “Hadiah” untuk Buruh di Hari Buruh, Ratifikasi Konvensi ILO hingga Bangun Kampung Nelayan
Korlantas Polri Paparkan Rekomendasi TAA, Dorong Evaluasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Prabowo Subianto: Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
komentar
beritaTerbaru