Rabu, 15 April 2026

Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 15 April 2026 12:38 WIB
Pemko Medan Komitmen Berantas Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan
Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026).

Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memberantas narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan di wilayahnya.

Penegasan ini disampaikan menyusul pengungkapan ratusan kasus oleh Polrestabes Medan dalam rangkaian Operasi Ketupat Toba 2026.

Dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di Lapangan Polrestabes Medan, Senin, Rico Waas menyebut tingginya angka pengungkapan kasus menjadi bukti bahwa Kota Medan masih menghadapi ancaman serius dari berbagai tindak kriminal.

Baca Juga: Pemko Medan Siap Sukseskan Perayaan Paskah 2026 yang Lebih Meriah dan Bermakna

"Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang," ujarnya.

Ia menyoroti dampak besar dari kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian, yang dinilai merusak tatanan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, Pemko Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen untuk tidak memberi celah terhadap praktik ilegal tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan," katanya.

Lebih lanjut, Rico Waas menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memastikan Medan terbebas dari kejahatan. "Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama," tegasnya.

Baca Juga: KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi Tata Kelola Pemko Salatiga

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan langkah tegas di internal Pemko Medan. Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal seperti narkoba atau perjudian akan dikenai sanksi berat hingga pemecatan.

"Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebesar 24 persen dibanding sebelumnya.

"Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 119 kasus, terdiri dari 58 kasus narkoba, 35 kasus perjudian, 23 kasus kejahatan jalanan, dan 3 kasus premanisme," jelasnya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru