Rabu, 10 Juni 2026

Bareskrim Serahkan 5 Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Kamis, 02 April 2026 02:12 WIB
Bareskrim Serahkan 5 Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan lima tersangka kasus judi online beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan lima tersangka kasus perjudian daring beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Dilansir dari laman Humas Polri, penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga kasus siap dilanjutkan ke proses penuntutan di pengadilan.

JPU Murari Azis menerima langsung para tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan Tahap II menjadi penanda bahwa proses penyidikan telah rampung dan memenuhi unsur formil maupun materiil.

“Selanjutnya, kewenangan penanganan perkara berada pada Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp55 M yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring. Nilai tersebut menunjukkan besarnya jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Murari Azis menyatakan pihaknya siap melanjutkan proses hukum dengan meneliti berkas perkara secara menyeluruh sebelum dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan perkara ini untuk proses penuntutan,” katanya.

Saat ini, kelima tersangka berada dalam kewenangan JPU dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadwal sidang masih menunggu penetapan dari pengadilan.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan siber, termasuk praktik perjudian online, secara tegas dan berkelanjutan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Pembeda
Bunda PAUD Jateng Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Mental Anak di Era Digital
Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif
komentar
beritaTerbaru