Minggu, 06 September 2026

Pemprov Jateng Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Tunggu Regulasi Pusat

Kamis, 26 Maret 2026 01:00 WIB
Pemprov Jateng Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Tunggu Regulasi Pusat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (25/3/2026).
Jateng (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah (Pemprov Jateng) mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut dinilai perlu pertimbangan matang mengingat luasnya cakupan pelayanan pemerintah daerah. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan bahwa penerapan WFH di lingkungan pemerintah provinsi tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

Hal itu karena tugas pemerintah daerah mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar Luthfi saat ditemui di sela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran kerja bagi ASN. Menurutnya, sistem tersebut tetap menuntut kinerja dan tanggung jawab yang sama seperti bekerja di kantor.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan resmi.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

Pemprov Jateng berharap, melalui kajian yang komprehensif, kebijakan WFH yang nantinya diterapkan tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta
Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan
Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru