Minggu, 04 Oktober 2026

Anggota DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Korban Penyiraman Air Keras

Jumat, 20 Maret 2026 01:18 WIB
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Korban Penyiraman Air Keras
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia.
Jakarta (buseronline.com) - Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mengapresiasi langkah pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan hak asasi manusia.

“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Meity dalam keterangan tertulis dilansir dari laman DPR RI.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3/2026), di kawasan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri dihadang oleh pelaku yang berboncengan sebelum akhirnya disiram air keras.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah hingga dada. Dalam rekaman, Andrie tampak berteriak kesakitan sambil berusaha melepaskan pakaiannya.

Kasus ini langsung memicu kecaman luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan pelaku sangat kejam dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Meity turut menyampaikan simpati mendalam kepada korban serta menyesalkan masih terjadinya kekerasan terhadap aktivis di tengah perkembangan demokrasi di Indonesia. “Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” katanya.

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kehidupan demokrasi. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Meity juga mengapresiasi sikap Presiden RI, Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan Kapolri untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional. “Salut kepada Presiden yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru