Senin, 06 Juli 2026

Empat Anggota TNI Diamankan dalam Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 19 Maret 2026 06:20 WIB
Empat Anggota TNI Diamankan dalam Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Jakarta (buseronline.com) - Puspom TNI mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa keempat anggota tersebut diserahkan oleh tim dari BAIS TNI, Rabu (18/3/2026) pagi.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka ditahan di Puspom TNI untuk menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan.

“Empat tersangka sudah kita amankan untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tambahnya.

Pihak TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Sementara itu, para pelaku telah dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman berkisar antara 4 hingga 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat militer dan menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
komentar
beritaTerbaru