Rabu, 10 Juni 2026

Narapidana Kabur dari Lapas Wamena Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Yahukimo

Kamis, 19 Maret 2026 01:12 WIB
Narapidana Kabur dari Lapas Wamena Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Yahukimo
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemeriksaan terhadap seorang narapidana kabur dari Lapas Klas IIB Wamena yang berhasil ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3/2026). (Dok/Humas Polri)
Yahukimo (buseronline.com) - Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana kabur dari Lapas Klas IIB Wamena di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin sekitar pukul 17.50 WIT.

Dilansir dari laman Humas Polri, narapidana tersebut diketahui inisial FW alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai. Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak. Namun, aparat berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku.

FW merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025. Ia juga diketahui terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

Selain FW, enam narapidana lain yang turut kabur antara lain PH alias Kopi Tua yang merupakan pimpinan KKB Yahukimo, NH, RE, AS AS alias Simon Sonyap, SA, serta WK alias Ula yang sebelumnya telah berhasil ditangkap di sekitar area lapas.

Pelaku juga merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa nomor polisi, headset, charger telepon genggam, tas noken, korek api gas, serta noken kecil.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Yahukimo.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus memburu pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” ujarnya, Selasa.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait proses penyerahan kembali narapidana tersebut.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta memastikan seluruh pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Papua Pegunungan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Pembeda
Bunda PAUD Jateng Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Mental Anak di Era Digital
Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif
komentar
beritaTerbaru