Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat integritas di lingkungan aparat penegak hukum (APH).
Dilansir dari laman KPK, upaya tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi yang sistematis guna mendorong internalisasi nilai integritas dalam praktik penegakan hukum.
Program ini merupakan bagian dari upaya KPK membangun ekosistem antikorupsi yang lebih kuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada institusi penegak hukum.
Pendidikan antikorupsi dinilai penting agar integritas tidak hanya dipahami sebagai nilai normatif, tetapi juga tercermin dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan kewenangan di lapangan.
Sebagai langkah awal, ACLC KPK menyelenggarakan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kegiatan yang dimulai pada 24 Februari 2026 tersebut diikuti oleh auditor Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri serta personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen serta keteladanan dari para aparat penegak hukum.
“Pendidikan dan pelatihan antikorupsi merupakan proses yang membutuhkan komitmen, keteladanan, dan keberanian moral. Kami berharap pelatihan ini memberikan manfaat nyata dan menjadi bekal bagi para auditor Polri dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional,” ujar Setyo.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengawasan internal, dari yang sebelumnya berfokus pada deteksi pelanggaran menjadi upaya pencegahan sejak dini.
“Kondisi ini menuntut Polri untuk memiliki mekanisme internal yang tidak hanya mampu mendeteksi pelanggaran, tetapi juga mencegahnya sebelum terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyambut baik kolaborasi dengan KPK sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat integritas organisasi.
“Reputasi Polri dibangun melalui kerja keras ribuan personel yang berdedikasi. Namun satu penyimpangan dapat meruntuhkannya seketika. Karena itu integritas bagi kita bukan hanya soal tidak menerima suap, tetapi konsistensi antara apa yang diyakini, diputuskan, dan dilakukan,” kata Wahyu.
Pelatihan ini menggunakan pendekatan pembelajaran partisipatif yang mencakup diskusi kasus, simulasi dilema etik, hingga penyusunan rencana aksi. Metode ini diharapkan mampu mendorong peserta tidak hanya memahami konsep antikorupsi, tetapi juga menerapkannya dalam praktik kerja sehari-hari.
Program tersebut dirancang berlangsung sepanjang tahun 2026 melalui empat batch pelatihan dengan jumlah maksimal 40 peserta di setiap batch. Secara keseluruhan, ACLC KPK menargetkan sebanyak 160 personel Polri dapat mengikuti program penguatan integritas ini.
Ke depan, KPK berharap model pelatihan serupa dapat diperluas kepada berbagai aparat penegak hukum lainnya sehingga nilai integritas tidak hanya menjadi komitmen individu, tetapi juga berkembang menjadi budaya organisasi yang menopang sistem penegakan hukum yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar