Minggu, 06 September 2026

Kapolri Minta Driver Ojol Manfaatkan Hotline 110 untuk Tekan Kejahatan Jalanan

Selasa, 10 Maret 2026 01:00 WIB
Kapolri Minta Driver Ojol Manfaatkan Hotline 110 untuk Tekan Kejahatan Jalanan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berdialog dengan pengemudi ojek online saat kegiatan apel ojol dan buruh kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026). (Dok/Humas Polri)
Palembang (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh pengemudi ojek online (ojol) memanfaatkan layanan Hotline 110 untuk membantu menekan angka kejahatan jalanan.

Dilansir dari laman Humas Polri, menurut Sigit, ojol dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sigit menjelaskan, mobilitas tinggi para pengemudi ojol di jalan membuat mereka berpotensi mengetahui lebih cepat apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kejahatan.

“Di satu sisi, ojek online diharapkan bisa menjadi mitra kamtibmas strategis dalam memberikan informasi secara cepat ke kepolisian dengan memanfaatkan layanan 110 ketika terjadi peristiwa kejahatan di jalan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat di lokasi,” ujar Sigit.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri apel ojek online dan buruh kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu.

Menurut Sigit, penyampaian informasi secara cepat dari masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, dapat membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan pengungkapan kasus yang terjadi di lapangan.

“Dengan kemitraan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan pengungkapan kejahatan yang terjadi di lapangan,” katanya.

Selain itu, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolda untuk menyiapkan aplikasi panic button bagi pengemudi ojol.

Aplikasi tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada para pengemudi dari potensi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan atau begal.

“Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” ucap Sigit.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan keselamatan para pengemudi ojol saat bekerja di jalan.

“Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” tutup Sigit. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta
Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan
Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru