Selasa, 26 Mei 2026

Polri Gelar Operasi Ketupat 2026, Siapkan 2.746 Posko untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 01:06 WIB
Polri Gelar Operasi Ketupat 2026, Siapkan 2.746 Posko untuk Amankan Arus Mudik Lebaran
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah. Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 2.746 posko guna memastikan keamanan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

Dilansir dari laman Humas Polri, dari total posko yang disiapkan, sebanyak 1.624 posko difokuskan untuk pengamanan serta menjadi pusat informasi dan pengaturan arus lalu lintas. Posko-posko tersebut akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

Selain itu, 779 posko pelayanan akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi para pengemudi yang mengalami kelelahan saat perjalanan mudik. Sementara itu, 343 posko terpadu disiapkan sebagai pusat kendali Operasi Ketupat 2026.

“Di dalamnya juga terdapat rest area dan berbagai macam layanan yang kami siapkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan balik,” ujar Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan terdapat 185.608 objek yang menjadi fokus pengamanan selama operasi berlangsung. Objek tersebut meliputi tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara.

Ia menegaskan pentingnya pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan optimal di titik-titik strategis, seperti jalur mudik tol dan arteri, jalur penyeberangan antarpulau, lokasi wisata, tempat ibadah, transportasi umum, serta pusat perbelanjaan dan rest area. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan
Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang
komentar
beritaTerbaru