Selasa, 07 April 2026

KPK Transformasi Stranas PK, Targetkan Kenaikan IPK pada 2026

Rabu, 25 Februari 2026 01:12 WIB
KPK Transformasi Stranas PK, Targetkan Kenaikan IPK pada 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran mengikuti Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026). (Dok/KPK)
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya mengakselerasi penguatan integritas nasional melalui transformasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Dilansir dari laman KPK, langkah ini diambil menyusul turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi 34.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Pertemuan Semester II Tahun 2026 yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa.

Forum tersebut menyepakati bahwa refleksi atas IPK 2025 menjadi momentum strategis untuk membenahi sektor-sektor krusial yang masih memerlukan penguatan tata kelola dan integritas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan risiko korupsi masih ada dan perlu diantisipasi melalui langkah perbaikan sistemik. “Dengan kondisi tersebut, risiko korupsi masih ada. Harapannya, di tahun 2026, saat diumumkan di Februari 2027 ada peningkatan dari skor sekarang 34,” ujarnya.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) melaporkan skor IPK Indonesia 2025 berada di angka 34, turun tiga poin dibandingkan periode sebelumnya. KPK menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap indikator penilaian, khususnya pada sektor hulu politik dan regulasi yang mengalami fluktuasi signifikan.

Menurut Setyo, kenaikan skor pada 2024 salah satunya dipengaruhi indikator dari World Economic Forum (WEF). Namun, pada 2025 terdapat sejumlah indikator yang menyebabkan penurunan.

Untuk itu, KPK mengajak TII berkolaborasi dalam diskusi teknis guna membedah indikator secara lebih presisi sebagai dasar perumusan strategi perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Selain transformasi Stranas PK, Timnas PK juga berkomitmen mengawal dua program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pengawalan dilakukan guna memastikan dana negara tersalurkan secara transparan dan memitigasi risiko korupsi sejak dini. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menambahkan bahwa Timnas PK tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Revisi tersebut akan memperkuat sinergi lintas lembaga dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

“Revisi ini memperkuat sinergi lintas lembaga agar pencegahan korupsi bukan sekadar administratif, melainkan program prioritas dapat bermanfaat maksimal tanpa penyimpangan,” kata Agus.

Usulan revisi juga mencakup perluasan fokus pada implementasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC), penambahan keanggotaan kementerian/lembaga, penetapan aksi berbasis outcome lima tahunan, serta mekanisme pelaporan langsung kepada Presiden setidaknya setahun sekali.

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini menyatakan koordinasi akan diperkuat melalui mekanisme laporan tatap muka kepada Presiden yang difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Dengan formasi baru yang lebih solid dan berbasis data akurat, KPK optimistis penguatan sistemik ini tidak hanya meningkatkan skor IPK Indonesia, tetapi juga menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru