Senin, 06 April 2026

BGN Ancam Putus Kontrak Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Patuh

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 14 Februari 2026 01:18 WIB
BGN Ancam Putus Kontrak Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Patuh
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Dadang Hendra Yudha menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis bersama pemda dan mitra MBG di Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (11/2/2026). (Dok/Jatengprov)
Pekalongan (buseronline.com) - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat evaluasi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan dipastikan terancam pemutusan kontrak.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendra Yudha, menegaskan evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pasokan bahan baku, proses pengolahan, hingga pemenuhan standar gizi bagi penerima manfaat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi Program MBG bersama BGN Pusat, Forkopimda, kepala SPPG, serta mitra MBG se-eks karesidenan Pekalongan yang digelar di Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu.

BGN juga menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang bagi mitra yang terbukti tidak patuh, dimulai dari peringatan hingga Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP3. Jika tidak ada perbaikan, kontrak kerja sama akan diputus.

“Sekarang kita sudah mulai kencang. Ada yayasan mitra yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama. Kalau tetap tidak dilaksanakan, ya kita putus,” tegas Dadang, dilansir dari laman Jatengprov.

Untuk menjaga kualitas program, BGN memperkuat pengawasan melalui skema Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dengan melibatkan pemerintah daerah. Kepala dinas kesehatan, satuan tugas MBG, hingga pimpinan daerah diminta aktif memantau pelaksanaan di lapangan.

Menurut Dadang, program MBG merupakan program besar dengan distribusi yang dapat mencapai 6 juta porsi per hari, sehingga standar pelayanan harus dijaga ketat. Ia menambahkan, dapur MBG kini diperlakukan sebagai sistem produksi massal dengan standar menyerupai pabrik makanan.

Penggunaan kompor bertekanan tinggi, instalasi gas khusus, steamer, serta pemisahan gudang basah dan kering menjadi persyaratan utama demi menjamin mutu dan keamanan pangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menilai arahan dari BGN Pusat menjadi motivasi bagi daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan MBG di Kota Pekalongan.

“Alhamdulillah tidak ada kasus di Kota Pekalongan, dan rata-rata dapur SPPG sudah memenuhi ketentuan. Ke depan tentu akan terus kita tingkatkan,” ujarnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar