Selasa, 26 Mei 2026

Polri Perkuat Pengawasan Digital, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 02 Januari 2026 01:14 WIB
Polri Perkuat Pengawasan Digital, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan paparan terkait penguatan pengawasan digital Polri dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi digital di sektor pengawasan internal sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dilansir dari laman Humas Polri, penguatan ini menjadi bagian dari agenda besar Transformasi Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan transformasi di bidang pengawasan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri yang presisi.

“Penguatan di bidang pengawasan sudah dimulai sejak awal ketika Pak Kapolri mencanangkan Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang yang ditransformasi, yaitu operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Selasa.

Ia menjelaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui tiga jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yakni pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri.

Sepanjang 2025, jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) konvensional tercatat sebanyak 9.725 aduan, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.789 aduan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan dan 1.555 aduan tidak berkadar pengawasan.

“Yang tidak berkadar pengawasan umumnya berkaitan dengan laporan tindak pidana, sehingga kami teruskan ke satker terkait seperti Bareskrim,” jelas Wahyu.

Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025. Namun, mayoritas aduan tersebut tidak berkadar pengawasan, yakni 15.119 aduan, sementara 2.720 aduan lainnya berkadar pengawasan.

Jumlah aduan berkadar pengawasan ini mengalami penurunan 17,1 persen dibandingkan tahun 2024. Menurut Wahyu, banyak laporan yang masuk ke sistem pengawasan terkait dugaan tindak pidana, sehingga pelapor diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres terdekat.

Selain itu, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan berbasis digital. Inovasi ini dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik.

Pada periode Oktober hingga Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55 persen per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Wahyu menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri.

Digitalisasi pengawasan juga dinilai mampu membuka pelanggaran yang sebelumnya sulit terungkap karena masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

“Data pengaduan bersifat real time, berbasis bukti, dan sulit dimanipulasi. Ini mendorong para Kasatker dan Kasatwil untuk lebih cepat dan responsif menindaklanjuti setiap aduan,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan
Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang
komentar
beritaTerbaru