Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Padang Pariaman Luncurkan SPKT Raun, Kantor Polisi Berjalan Layani Warga Nagari

Selasa, 30 Desember 2025 03:02 WIB
Polres Padang Pariaman Luncurkan SPKT Raun, Kantor Polisi Berjalan Layani Warga Nagari
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo meninjau layanan SPKT Raun di Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Padang Pariaman (buseronline.com) - Polres Padang Pariaman meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk SPKT Raun, sebuah mobil layanan kepolisian keliling yang berfungsi sebagai kantor polisi berjalan.

Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya warga nagari terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan akses menuju kantor polres.

SPKT Raun beroperasi dari Markas Polres Padang Pariaman di Parit Malintang dan berkeliling ke berbagai nagari. Layanan ini bahkan menyasar langsung ke rumah warga dengan sistem door to door, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa SPKT Raun merupakan wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor. Inovasi SPKT Raun ini adalah wujud pelayanan yang adaptif, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara hingga ke rumah mereka,” ujar Wakapolri, dilansir dari laman Humas Polri.

Melalui SPKT Raun, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, seperti pembuatan laporan kehilangan, pengaduan masyarakat, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), permohonan izin keramaian, hingga pengajuan pengawalan.

Untuk laporan yang memerlukan tindak lanjut, petugas akan mengantarkan warga ke Polsek terdekat. Untuk mempermudah akses, operator SPKT Raun siaga selama 24 jam dan dapat dihubungi melalui media sosial resmi Polres Padang Pariaman, Call Center 110, contact person, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Faisol”.

Sejak diluncurkan, program ini telah menangani ratusan laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan ijazah.

Wakapolri menegaskan bahwa inovasi pelayanan seperti SPKT Raun sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran SPKT Raun mendapat sambutan positif dari masyarakat Padang Pariaman karena dinilai mempermudah akses layanan kepolisian dan menghadirkan negara lebih dekat dengan warga. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
USU Relokasi Sementara Chapel, Kegiatan Ibadah Tetap Difasilitasi
Gladi Parsial HUT ke-81 RI Dimulai di Istana Merdeka, 336 Ribu Warga Antusias Mendaftar
Pemkab Taput Kembangkan ECO-Ulos Berbasis Limbah Pertanian
Hari Anak Nasional, BBPMP Jabar Perkuat Komitmen Wujudkan PAUD Aman dan Berkualitas
Korlantas Polri Tambah Mobil Dikmas Lantas, Edukasi Keselamatan Sasar Anak Usia Dini
Menkeu Purbaya Tekankan Pengawasan APBN untuk Jaga Stabilitas Ekonomi NTT
komentar
beritaTerbaru