Kamis, 20 Agustus 2026

Bareskrim Polri Intensifkan Pengawasan Narkoba Jelang Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 01:07 WIB
Bareskrim Polri Intensifkan Pengawasan Narkoba Jelang Nataru
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan pers terkait penguatan pengawasan dan penindakan peredaran narkoba menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengintensifkan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang kerap meningkat pada momentum libur akhir tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan Operasi Nataru dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergis di seluruh wilayah Indonesia.

“Dalam rangka Nataru, kami menginstruksikan seluruh jajaran narkoba di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara kumulatif dan terpadu. Polri melaksanakan Operasi Nataru untuk menutup celah peredaran narkoba,” ujar Eko, Senin.

Pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba, seperti tempat hiburan malam, objek wisata, serta kegiatan masyarakat berskala besar.

“Kami meningkatkan mitigasi dan pengawasan di tempat hiburan, objek wisata, dan berbagai event yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya menggagalkan rencana peredaran narkotika pada ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Penindakan dilakukan beberapa hari sebelum acara berlangsung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka dari enam sindikat berbeda, termasuk satu warga negara asing asal Peru. Selain itu, tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Eko menegaskan, penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, mulai dari perbatasan negara hingga pusat-pusat kegiatan masyarakat.

“Upaya ini dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk pada kegiatan masyarakat yang berpotensi dimanfaatkan secara terselubung oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenkes Dirikan Dua RS Lapangan di NTT Pascagempa 7,7 Magnitudo
Playfit Kids Resmi Dibuka di Medan, Hadirkan Wahana Bermain dan Edukasi Anak
Pemprov Jabar Salurkan 24 Bibit Sapi untuk Perkuat Peternakan Rakyat
Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Meski Kalah 1-2 dari Singapura
Fenerbahce vs Lyon Berakhir 1-1, Mason Greenwood Jaga Asa ke Liga Champions
Timnas Voli Putra Indonesia Uji Kekuatan Lawan Kamboja Jelang Asian Games 2026
komentar
beritaTerbaru