Jumat, 23 Oktober 2026

Komite Reformasi Polri Masuki Tahap Pengambilan Keputusan

Sabtu, 20 Desember 2025 03:03 WIB
Komite Reformasi Polri Masuki Tahap Pengambilan Keputusan
Ketua Komite Reformasi Polri Prof Dr Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi para anggota komite menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri di Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian.

Dilansir dari laman Humas Polri, tahapan ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

Ketua Komite Reformasi Polri, Prof Dr Jimly Asshiddiqie mengatakan rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan serta pembahasan sejumlah isu yang dinilai mendesak.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Setelah satu bulan kami menghimpun masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan aspirasi. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah agar partisipasi tidak hanya berasal dari Jakarta,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda serta opsi kebijakan yang akan dipilih dan diputuskan secara kolektif.

Proses ini dilakukan untuk memastikan reformasi kepolisian berjalan komprehensif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jadi hari ini kami sudah masuk tahap memilih dan memutuskan. Rapat ini menitikberatkan pada prosedur pengambilan keputusan, di samping membahas hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai solusi atas berbagai persoalan yang ada, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan reformasi ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.

“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat, bukan hanya ke internal Polri, tetapi juga ke seluruh instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” pungkas Jimly.

Melalui langkah tersebut, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara menyeluruh, selaras, dan berkelanjutan guna memperkuat profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap Polri. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wali Kota Medan Ajak Santri Kuasai Teknologi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Investasi Jawa Tengah Capai Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Tenaga Kerja
Arsenal Tahan Imbang Bayern Munchen 2-2, Declan Rice Jadi Penyelamat
Como Bantai Manchester United 4-1, Nico Paz Borong Dua Gol
Galatasaray Hajar Lille 4-2, Calvin Verdonk Gagal Hindarkan Tuan Rumah dari Kekalahan
Bareskrim Polri Sita 6,4 Ton Beras Fortifikasi, Lima Merek Diduga Tak Sesuai Label
komentar
beritaTerbaru