Minggu, 05 Juli 2026

Kapolri Tekankan Sinergi Penegak Hukum dalam Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 03:02 WIB
Kapolri Tekankan Sinergi Penegak Hukum dalam Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan saat kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan terkait sinergi pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru di Gedung Awaloedin Djami
Jakarta (buseronline.com) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai upaya menyamakan pemahaman dalam implementasi regulasi hukum pidana yang baru.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU yang dilanjutkan dengan PKS, berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari laman Humas Polri.

Kapolri menyampaikan, MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan soliditas seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, KUHP dan KUHAP yang baru mengatur berbagai ketentuan yang selama ini diharapkan masyarakat, termasuk pendekatan keadilan yang lebih kontekstual dan berorientasi pada nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Pencarian keadilan membutuhkan proses penyesuaian hukum sesuai nilai keadilan, kearifan lokal, serta situasi dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif, tanpa mengesampingkan prinsip kepastian dan ketegasan hukum.

Ia menambahkan, MoU dan PKS tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta para mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru berjalan optimal dan selaras.

“Tujuannya agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli
Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global
komentar
beritaTerbaru