Rabu, 10 Juni 2026

KPK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 01:00 WIB
KPK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025
Kepala Biro Humas KPK sekaligus PPID KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menerima penghargaan predikat Badan Publik Informatif 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin.

Dalam penilaian tersebut, KPK memperoleh nilai 94,50, sekaligus menegaskan konsistensinya dalam keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diterima Kepala Biro Humas KPK selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Monev KIP 2025 diikuti 387 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, serta partai politik.

Komisi Informasi Pusat menetapkan empat kategori penilaian, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, dan Informatif.

Dari hasil evaluasi, KIP mencatat masih banyak badan publik yang belum memenuhi standar layanan informasi, dengan 121 badan publik berpredikat Tidak Informatif dan 34 badan publik berkategori Kurang Informatif.

Ketua Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang yang harus menjadi perhatian serius seluruh pimpinan badan publik.

Badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev dinilai menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.

Capaian predikat Informatif yang kembali diraih KPK tahun ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan KPK, khususnya para penanggung jawab informasi di setiap unit kerja melalui PPID KPK.

Prestasi tersebut menjadi dorongan bagi KPK untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

KPK juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Capaian ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penguatan kepercayaan publik. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
komentar
beritaTerbaru