Jakarta (buseronline.com) - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Dilansir dari laman Kejaksaan Agung, penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Selasa.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof Dr Asep N Mulyana SH MHum menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.
Menurut Jampidum, Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Umum memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Universitas Padjadjaran sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia memiliki kekuatan akademik, riset, dan inovasi yang dapat memperkaya praktik penegakan hukum.
“Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.
Program Magister Ilmu Hukum ini menggunakan pendekatan project-based learning, di mana mahasiswa terutama para jaksa atau calon jaksa akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus, kebijakan, serta proyek hukum pidana yang konkret.
Kerja sama tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister, memperkuat penelitian dan inovasi hukum pidana, serta mendorong pengembangan kurikulum hukum yang adaptif dan berbasis data (evidence-based policy).
Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan bergelar akademik, tetapi juga berbagai policy brief, rancangan kebijakan, serta rekomendasi pembaruan hukum yang dapat diimplementasikan langsung oleh Kejaksaan maupun lembaga lain dalam sistem peradilan pidana.
Jampidum menambahkan, kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas analisis dan memperluas wawasan hukum pidana modern di kalangan jaksa.
“Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Jampidum berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi pendidikan tinggi dengan lembaga penegak hukum di bidang lain seperti hukum lingkungan, hukum siber, dan hukum perlindungan anak.
Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH MHum, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr Rudi Margono SH MHum, Sekretaris JAM PIDUM Dr Undang Mugopal SH MHum, para direktur di lingkungan JAM PIDUM, serta para dekan dan civitas akademika dari Universitas Padjadjaran. (R)
beritaTerkait
komentar