Selasa, 07 April 2026

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat oleh KKB

Senin, 10 November 2025 01:10 WIB
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat oleh KKB
Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan berat oleh KKB di sebuah kios di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (8/11/2025).
Yahukimo (buseronline.com) - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dilansir dari laman Humas Polri, peristiwa yang terjadi, Kamis (6/11/2025), itu mengakibatkan dua korban mengalami luka serius. Dua korban tersebut diketahui bernama Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30).

Keduanya mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Berberdion mengalami luka pada bagian kepala dan pergelangan tangan kiri, sementara Soleman mengalami luka bacok di punggung kiri. Setelah kejadian, keduanya langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan seseorang yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo, bernama Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim.

Pelaku utama telah berhasil dilumpuhkan dan tewas oleh aparat keamanan, Kamis (6/11/2025), sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Olah TKP dilakukan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo, Sabtu (8/11/2025) di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai. Kegiatan ini bertujuan menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, dan memperkuat proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani SSos SIK MH menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk memastikan keabsahan setiap bukti di lapangan.

"Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum menyampaikan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan informasi terkini kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan atau identitas pihak lain yang terlibat agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkas Kombes Adarma.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Yahukimo, mengingat keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru