Selasa, 27 Oktober 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Pemerasan di Pondok Aren

Minggu, 19 Oktober 2025 02:10 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Pemerasan di Pondok Aren
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers terkait penetapan sembilan tersangka kasus penyekapan dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dilansir dari laman Humas Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka terdiri atas delapan laki-laki dan satu perempuan.

Mereka masing-masing berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan NN (52).

“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika korban hendak membeli mobil dari para pelaku. Namun, dalam proses transaksi tersebut korban justru disekap dan dianiaya.

“Masih dilakukan pendalaman. Nanti korban juga sudah dicek kesehatannya, dan akan dipastikan proses penganiayaannya seperti apa,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana serupa, yakni 9 tahun penjara. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
3.000 Mahasiswa Telkom University Diterjunkan untuk Edukasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Pertamina Jajaki Teknologi Penyimpanan Gas MOF untuk Perluas Akses Energi di Indonesia
Tenaga Honorer RSUD Dekai Ditikam Dua Orang Tak Dikenal, Satgas Damai Cartenz Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB
Kemenkes Salurkan 137 Ribu Masker N95 untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangkaraya
Kemendikdasmen Gelar Kompetisi Juara Kelas Indonesia, Libatkan Sekolah dari 38 Provinsi
komentar
beritaTerbaru