Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2025.
Dilansir dari laman Humas Polri, dari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan, dari ribuan kasus yang ditangani, sebanyak 2.318 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran dengan total 1,14 ton,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David merinci dari total tersangka tersebut, enam orang merupakan produsen narkotika, satu orang bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pecandu atau korban.
Para pecandu ini, kata dia, telah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sosial maupun medis dengan koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Terhadap 1.542 pecandu kami lakukan rehabilitasi, baik sosial maupun medis, agar mereka dapat kembali pulih seperti semula,” jelas Ahmad David.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Jika dikonversi ke nilai ekonomi, total barang bukti tersebut setara dengan Rp1,13 T. Kapolda menegaskan, dengan keberhasilan ini, aparat telah menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (R)
beritaTerkait
komentar