Rabu, 30 September 2026

Polri Amankan 5.444 Orang dalam Aksi Kerusuhan, 583 Masih Diperiksa

Rabu, 10 September 2025 02:20 WIB
Polri Amankan 5.444 Orang dalam Aksi Kerusuhan, 583 Masih Diperiksa
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers didampingi Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta sejumlah pejabat terkait di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.444 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 4.800 orang telah dipulangkan, sementara 583 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tersisa 583 orang yang masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin.

Dedi menyebut ratusan orang tersebut diamankan dari berbagai kota besar, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan sejumlah daerah lainnya.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah mendalami peran mereka untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, hingga operator lapangan dalam kerusuhan tersebut.

Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa 583 orang yang masih ditahan belum seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” jelas Yusril.

Ia menambahkan, proses hukum dijalankan secara transparan dengan melibatkan sejumlah lembaga, seperti Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pemerintah, lanjut Yusril, memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak dan mahasiswa yang ikut terjaring dalam aksi. Ia membuka peluang penerapan restorative justice bagi anak di bawah umur.

“Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Bagi mereka yang terbukti berniat jahat, tetap akan ditindak tegas,” tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Jabar dan OJK Dorong Peternak Ayam Petelur Naik Kelas Lewat Program EGG
Polri Tetapkan Bupati Gowa HT Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Dekranasda Toba Tampilkan Tenun Khas Toba di Parade Wastra Kriyanusa 2026
Presiden Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
Puluhan Anak Muda Jateng-DIY Pamerkan Inovasi AI di Young Coder World Cup 2026
Kompolnas Dorong Polri Bongkar Jaringan Sindikat Narkotika
komentar
beritaTerbaru