Selasa, 27 Oktober 2026

Polda Kepri Amankan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 M di Batam

Rabu, 03 September 2025 02:10 WIB
Polda Kepri Amankan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 M di Batam
Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri menunjukkan barang bukti 21,8 kilogram sisik trenggiling senilai Rp1,2 miliar yang berhasil diamankan saat operasi penindakan di Bengkong, Kota Batam, Jumat (29/8/2025).
Batam (buseronline.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling (Manis Javanica) yang merupakan satwa dilindungi.

Dilansir dari laman Humas Polri, hasil operasi yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 21,80 kilogram sisik trenggiling dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp1,2 M.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menjelaskan bahwa penindakan dilakukan, Jumat (29/8/2025) di kawasan Bengkong, Kota Batam. Sisik tersebut diketahui memiliki harga jual sekitar Rp60 juta per kilogram di pasar dalam negeri.

“Barang bukti berupa 21,80 kilogram sisik trenggiling telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Meski belum ada tersangka, kami terus mendalami jaringan yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini,” kata Ruslaeni, Minggu (31/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, sisik trenggiling itu rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia. Di pasar gelap internasional, harga jualnya bisa meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan di dalam negeri.

Sisik trenggiling termasuk dalam Appendix I CITES serta tercantum dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, masyarakat dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perdagangan satwa liar dilindungi dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Upaya bersama ini penting demi menjaga kelestarian alam untuk masa depan generasi mendatang,” tutup Ruslaeni. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
3.000 Mahasiswa Telkom University Diterjunkan untuk Edukasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Pertamina Jajaki Teknologi Penyimpanan Gas MOF untuk Perluas Akses Energi di Indonesia
Tenaga Honorer RSUD Dekai Ditikam Dua Orang Tak Dikenal, Satgas Damai Cartenz Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB
Kemenkes Salurkan 137 Ribu Masker N95 untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangkaraya
Kemendikdasmen Gelar Kompetisi Juara Kelas Indonesia, Libatkan Sekolah dari 38 Provinsi
komentar
beritaTerbaru