Selasa, 07 April 2026

KPK Kawal Program Koperasi Merah Putih, Pastikan Transparansi dan Bebas Korupsi

Minggu, 10 Agustus 2025 02:10 WIB
KPK Kawal Program Koperasi Merah Putih, Pastikan Transparansi dan Bebas Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional Koperasi Merah Putih (KMP) di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya mengawal tata kelola program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat melalui swasembada pangan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi KPK dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional KMP di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa. Dilansir dari laman KPK, forum ini membahas penyelarasan regulasi lintas kementerian/lembaga demi kelancaran operasional dan pembiayaan program, yang didukung melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dalam pengawasan. “Sebagai salah satu program prioritas yang diinstruksikan Presiden, kami para APH berperan penting mengawasi dan memonitor operasional Koperasi Merah Putih agar berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mendorong percepatan harmonisasi regulasi agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal. “Kami mendorong seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyusunan serta penyelarasan regulasi yang diharapkan dapat diimplementasikan sebelum pertengahan Agustus 2025,” katanya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyebut pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Menteri terkait persetujuan kepala desa dalam pengelolaan dana koperasi.

Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan penyusunan regulasi yang memperjelas peran pemerintah daerah dalam mendukung pendanaan KKMP masih berlangsung.

Sebagai payung hukum awal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 telah terbit dan menjadi acuan harmonisasi kebijakan lintas sektor. Di sisi lain, KPK juga memperkuat sistem pencegahan dengan memetakan titik rawan korupsi, mengkaji potensi risiko kelembagaan, serta memperkuat integritas pelaksana program di lapangan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Nasional KMP berkomitmen menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru