Jumat, 21 Agustus 2026

Satgas Pangan Polri Temukan Ketidaksesuaian Proses Produksi Beras

Jumat, 08 Agustus 2025 02:19 WIB
Satgas Pangan Polri Temukan Ketidaksesuaian Proses Produksi Beras
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (tengah) melakukan pemeriksaan sampel beras saat rekonstruksi lapangan di fasilitas produksi PT PIM di Serang, Banten, Kamis (7/8/2025).
Serang (buseronline.com) - Satgas Pangan Polri melakukan rekonstruksi lapangan di fasilitas produksi PT PIM yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap standar mutu dan keamanan pangan nasional, khususnya dalam sektor produksi beras.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polri, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proses produksi di PT PIM telah menggunakan sistem otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam, dimulai dari bahan baku hingga tahap pengemasan. Semua dikendalikan melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi,” jelas Helfi kepada media, Kamis.

Meski demikian, Satgas menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengawasan mutu. Salah satu temuan utama adalah tidak optimalnya pelaksanaan uji sampling oleh tim Quality Control (QC).

Menurut standar operasional prosedur (SOP), uji kualitas seharusnya dilakukan setiap dua jam sekali. Namun kenyataannya, hanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sehari.

“Akibat lemahnya pengawasan, produk akhir masih mengandung sisa menir. Meski jumlahnya kecil, hal ini tetap tidak sesuai dengan standar label beras premium yang mereka promosikan,” tegas Helfi.

Lebih lanjut, Satgas juga menemukan bahwa bobot kemasan beras ditambah secara sengaja sebanyak 200 gram pada setiap karung 25 kg.

Penambahan ini dilakukan untuk menghindari penolakan dari sistem mesin pengemas otomatis. Praktik ini, menurut Helfi, menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen tetap mendapatkan produk dengan bobot yang sesuai.

Satgas juga menyoroti aspek sumber daya manusia dalam proses pengawasan mutu. Dari total 22 orang petugas QC yang ada di perusahaan tersebut, hanya satu orang yang memiliki sertifikasi resmi.

Helfi menegaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab penuh pihak manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi.

“Tiga orang yang terkait langsung dengan kasus ini saat ini tengah menjalani proses hukum dan tidak berada di lokasi. Namun demikian, operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” ujarnya.

Rekonstruksi ini menjadi bagian dari langkah strategis Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh produsen beras di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan nasional. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur
komentar
beritaTerbaru