Selasa, 07 April 2026

Polri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO di Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang 2025

Jumat, 01 Agustus 2025 02:20 WIB
Polri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO di Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang 2025
Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Nurul Azizah SIK MSi. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 30 Juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui tayangan video di akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dari seluruh lapisan masyarakat terhadap kejahatan yang merenggut martabat manusia.

“Perdagangan orang merampas hak, martabat, dan masa depan para korban. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Brigjen Pol Azizah, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, TPPO merupakan bentuk kejahatan terorganisir lintas negara yang sangat kompleks, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan.

“Polri terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, memperluas edukasi publik, serta meningkatkan kapasitas penyidik dan penyelidik, terutama di wilayah-wilayah rawan perdagangan orang,” ungkapnya.

Brigjen Pol Azizah juga menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam upaya memberantas TPPO. Ia menilai bahwa penindakan saja tidak cukup, namun harus dibarengi dengan strategi perlindungan dan penyelamatan korban yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam pernyataannya, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus eksploitasi yang kerap digunakan pelaku perdagangan orang, seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri, tawaran pernikahan palsu, hingga janji-janji kesejahteraan yang menipu.

“Laporkan jika melihat tanda-tanda atau indikasi perdagangan orang. Jangan ragu. Setiap laporan adalah bentuk penyelamatan,” pungkasnya.

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2025 ini diharapkan menjadi momen pengingat sekaligus penggerak, untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi kelompok rentan serta memutus rantai kejahatan perdagangan manusia yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Polri menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban serta pencegahan perdagangan orang akan terus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum dan perlindungan HAM nasional. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru