Selasa, 07 April 2026

Polri Tangkap DPO KKB Puncak di Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 02:16 WIB
Polri Tangkap DPO KKB Puncak di Mimika
Petugas Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz memeriksa tersangka buronan KKB Puncak, inisial YW alias ST, di Posko Gakkum Unit Timika, usai penangkapannya di Mimika, Papua Tengah.
Timika (buseronline.com) - Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap buronan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, inisial YW alias ST, Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tersangka merupakan pelaku pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, pada tahun 2021.

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen terkait pergerakan tersangka yang diketahui telah mengubah penampilan untuk menghindari pengenalan. Ia langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani SSos SIK MH menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua.

“ST adalah bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia terlibat aktif dalam pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul bersama inisial BT dan AT, berdasarkan keterangan saksi Junius Waker alias Lupa Waker,” ujar Brigjen Faizal, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

1 pucuk senjata api revolver buatan Pindad

1 tas bermotif Bintang Kejora

1 foto almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)

Uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp10.000 serta koin logam

Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka

2 bungkus emas hasil pendulangan

2 unit ponsel (Nokia dan Vivo)

Dompet berisi dokumen pribadi dan materai.

Tersangka diketahui berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama, dan aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil pendulangan diduga digunakan untuk mendanai kegiatan kelompok bersenjata, termasuk pembelian senjata api.

Berdasarkan hasil pengembangan intelijen, tersangka sempat merencanakan pertemuan dengan seseorang inisial YM yang kini juga dalam penyelidikan.

Senjata api revolver yang dimiliki tersangka akhirnya berhasil diamankan dari tangan inisial DT di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT, berkat informasi masyarakat.

Dalam pemeriksaan awal, ST mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengaku membeli senjata api tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Tembagapura, namun tanpa amunisi.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MT menegaskan bahwa seluruh langkah aparat berada dalam koridor hukum.

“Dalam setiap operasi, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Namun bila aparat mendapat serangan, maka tindakan tegas demi perlindungan diri merupakan langkah yang sah secara hukum,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus bekerja sama dengan aparat demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Saat ini, aparat masih terus mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan pendanaan dan distribusi senjata kelompok bersenjata di wilayah Puncak. Pengembangan kasus ini akan menjadi langkah penting dalam menumpas jaringan KKB pimpinan Numbuk Telenggen. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru