Selasa, 07 April 2026

Pemerintah dan Polri Perkuat Sinergi Tangani Kendaraan Overload dan Over Dimension

Jumat, 06 Juni 2025 04:10 WIB
Pemerintah dan Polri Perkuat Sinergi Tangani Kendaraan Overload dan Over Dimension
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyerahkan plakat penghargaan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai audiensi terkait penanganan kendaraan over dimension dan overloa
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah terus berupaya menuntaskan persoalan kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi atau dikenal dengan istilah overload dan over dimension (ODOL).

Dalam rangka memperkuat penanganan isu ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam pertemuan tersebut, Menko AHY menegaskan komitmen pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan ODOL yang telah berlangsung lama dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan.

“Kami bersama para pemangku kepentingan terus berupaya memecahkan masalah ini. Kendaraan seperti ini tidak hanya meresahkan masyarakat dengan gangguan lalu lintas, tetapi juga kerap menjadi penyebab kecelakaan yang menelan korban jiwa, terutama dari masyarakat yang tidak berdosa,” ujar AHY, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Ia menekankan bahwa penanganan kendaraan ODOL merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah yang tidak dapat diabaikan.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap ODOL tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga harus memperjelas tanggung jawab pemilik kendaraan, pemilik barang, dan karoseri yang membangun kendaraan di luar standar aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Menko AHY menyampaikan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL.

“Langkah ini akan kami lakukan secara tegas, namun diawali dengan tahapan edukasi, sosialisasi, dan tindakan preventif yang terukur,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan peran Polri, khususnya Kakorlantas, dalam penertiban kendaraan ODOL.

Kementeriannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan sebagai ujung tombak penegakan aturan transportasi guna mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh pihak serta doa restu dari masyarakat. Karena hanya dengan kebersamaan, seperti semangat dari Pak Kakorlantas ‘Together we can, together we can save millions of lives’, mudah-mudahan hal ini bisa kita wujudkan,” tutup AHY.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan strategis dari Menko AHY dan siap menjalankan langkah-langkah yang diperlukan.

“Kami akan mulai dengan sosialisasi dan peringatan, dilanjutkan dengan upaya normalisasi kendaraan. Jika diperlukan, kami siap membentuk satuan tugas khusus agar penindakan yang dilakukan bersifat komprehensif,” tegasnya.

Menurut Kakorlantas, penegakan aturan ODOL merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan muatan dan dimensi.

Pemerintah berharap, melalui sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat, permasalahan ODOL dapat diselesaikan secara sistematis dan berkelanjutan demi keselamatan bersama di jalan raya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru