Minggu, 02 Agustus 2026

Polri Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Kamis, 22 Mei 2025 16:47 WIB
Polri Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan
Konferensi pers hasil penyelidikan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Dittipidum, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, menyusul penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Menurut Djuhandhani, penyidik telah memperoleh dokumen asli ijazah Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120.

Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratorium dan dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi.

"Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel," tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, Polri menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Dengan demikian, penyelidikan resmi dinyatakan dihentikan.

Dalam prosesnya, Presiden Jokowi juga telah diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku mendapat 22 pertanyaan yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga perguruan tinggi.

“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ujar Presiden Jokowi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut diterima Bareskrim sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025.

Djuhandhani berharap hasil penyelidikan ini dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat. “Semoga ini bisa menjawab spekulasi yang berkembang dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
DWP Sumut Gandeng Fisipol USU Tingkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Binaan
Komisaris Utama Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi Lewat Kunjungan ke FT Tanjung Gerem
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Kemenkes Evaluasi Program Internsip Dokter, 10.564 Peserta Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Mendikdasmen Dorong Pengembangan Sastra Digital untuk Perkuat Karakter dan Literasi Siswa
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Hilirisasi dan Energi Rendah Karbon
komentar
beritaTerbaru