Kamis, 11 Juni 2026

Polisi Ringkus 6 Juru Parkir Pungli di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 17 Mei 2025 02:08 WIB
Polisi Ringkus 6 Juru Parkir Pungli di Pasar Induk Kramat Jati
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memberikan keterangan pers terkait penangkapan enam juru parkir yang melakukan pungli di Pasar Induk Kramat Jati.
Jakarta Timur (buseronline.com) - Enam juru parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus berkedok koperasi. Penangkapan dilakukan, Rabu (14/5/2025) dan telah menimbulkan kelegaan di kalangan pedagang serta pengunjung pasar yang selama ini merasa resah.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43).

Mereka diketahui berprofesi sebagai juru parkir yang memanfaatkan nama koperasi fiktif "Bapengkar" untuk memungut uang secara ilegal.

“Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Tarif pungli bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Nicolas dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Modus operandi para pelaku cukup sederhana. Mereka mengaku sebagai bagian dari koperasi resmi dan meminta pembayaran parkir kepada pedagang dan pengunjung dengan tarif di luar ketentuan. Bagi yang menolak, tak jarang mereka mengalami intimidasi.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan pungli, terutama di ruang-ruang publik seperti pasar.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang tengah digelar serentak oleh Mabes Polri di seluruh Indonesia.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban dan stabilitas sosial, termasuk iklim investasi nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa operasi ini berlangsung sejak 1 Mei 2025 berdasarkan Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Kegiatan ini melibatkan pendekatan penegakan hukum, intelijen, preemtif, dan preventif.

“Operasi ini tak hanya menindak para pelaku, tapi juga bertujuan mengembalikan rasa aman masyarakat. Pasar harus menjadi tempat jual beli, bukan lahan pungli dan ketakutan,” tegas Trunoyudo. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru