Minggu, 25 Oktober 2026

Polisi Ringkus 6 Juru Parkir Pungli di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 17 Mei 2025 02:08 WIB
Polisi Ringkus 6 Juru Parkir Pungli di Pasar Induk Kramat Jati
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memberikan keterangan pers terkait penangkapan enam juru parkir yang melakukan pungli di Pasar Induk Kramat Jati.
Jakarta Timur (buseronline.com) - Enam juru parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus berkedok koperasi. Penangkapan dilakukan, Rabu (14/5/2025) dan telah menimbulkan kelegaan di kalangan pedagang serta pengunjung pasar yang selama ini merasa resah.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43).

Mereka diketahui berprofesi sebagai juru parkir yang memanfaatkan nama koperasi fiktif "Bapengkar" untuk memungut uang secara ilegal.

“Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Tarif pungli bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Nicolas dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Modus operandi para pelaku cukup sederhana. Mereka mengaku sebagai bagian dari koperasi resmi dan meminta pembayaran parkir kepada pedagang dan pengunjung dengan tarif di luar ketentuan. Bagi yang menolak, tak jarang mereka mengalami intimidasi.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan pungli, terutama di ruang-ruang publik seperti pasar.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang tengah digelar serentak oleh Mabes Polri di seluruh Indonesia.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban dan stabilitas sosial, termasuk iklim investasi nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa operasi ini berlangsung sejak 1 Mei 2025 berdasarkan Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Kegiatan ini melibatkan pendekatan penegakan hukum, intelijen, preemtif, dan preventif.

“Operasi ini tak hanya menindak para pelaku, tapi juga bertujuan mengembalikan rasa aman masyarakat. Pasar harus menjadi tempat jual beli, bukan lahan pungli dan ketakutan,” tegas Trunoyudo. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
Cegah Stunting, Posyandu dan Kebun Pangan Perempuan Diresmikan di Sleman
komentar
beritaTerbaru