Minggu, 25 Oktober 2026

Jaringan Narkoba di Jambi Terungkap, Bareskrim Polri Tangkap HD dan DS

Kamis, 17 Oktober 2024 01:22 WIB
Jaringan Narkoba di Jambi Terungkap, Bareskrim Polri Tangkap HD dan DS
Konferensi pers kasus narkoba jaringan Jambi di Mabes Polri. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Jambi dengan menangkap HD, kepala jaringan bisnis narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (10/10/2024). Selain HD, petugas juga menangkap D, orang kepercayaan HD, di Setiabudi, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya.

Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya di Jambi yang terkait dengan peredaran narkoba yang dijalankan oleh HD, yakni DS, TM, dan MA. DS dan TM yang merupakan saudara kandung HD, mengaku menjalankan bisnis narkoba dengan mendirikan beberapa lapak atau basecamp. Mereka menyebutkan bahwa dalam seminggu, lapak-lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang diperoleh dari Medan.

Lebih lanjut, Asep Edi menjelaskan bahwa HD dan rekan-rekannya tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi juga mengendalikan judi online. Polda Jambi sebelumnya telah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judi dengan hasil dari bisnis narkoba milik HD.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, para tersangka tidak hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika tetapi juga dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset milik tersangka yang disamarkan atas nama orang lain juga berhasil disita, termasuk 1 unit ruko, 3 rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, serta perhiasan dan uang tunai, dengan total nilai aset mencapai Rp10,8 M.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari insiden viral pada 25 Juli 2023, ketika sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai lapak penyalahgunaan narkoba. Penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan Dittipidnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi mengarah pada penangkapan tersangka AA di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang mengaku mendapatkan sabu dari AF, yang juga ditangkap di Riau, dan terhubung dengan HD.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap semua jaringan yang terlibat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun, Ahmad Luthfi Optimistis Tembus Rp110 Triliun
Nottingham Forest Curi Satu Poin di Kandang Ipswich Town
Nice Comeback Dramatis, Kalahkan Brest 2-1 di Ligue 1
Aitor Mañas Selamatkan Alavés dari Kekalahan, Málaga Gagal Bawa Pulang Kemenangan
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
komentar
beritaTerbaru