Sabtu, 24 Oktober 2026

WN China Terlibat Pencurian Modul BTS, Interpol Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 Oktober 2024 04:12 WIB
WN China Terlibat Pencurian Modul BTS, Interpol Lakukan Penelusuran
Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Norman Sitindaon, saat konferensi pers terkait Pencurian Modul BTS di Polsek Menteng, Senin (14/10/2024). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Seorang warga negara (WN) China berinisial SJ kini menjadi buronan dalam kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di Jakarta. Dalam kasus ini, SJ berperan sebagai penadah barang curian yang berhasil diambil oleh sejumlah tersangka.

Polri saat ini tengah bekerja sama dengan Interpol untuk memburu SJ, yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Kombes Norman Sitindaon, Personel Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Interpol sedang dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama kepolisian antara Indonesia dan China.

“Kasus ini melibatkan warga negara China. Hubinter Polri melalui Interpol akan berkoordinasi dengan NCB Interpol Beijing sebagai bentuk police cooperation antara kedua negara,” ungkap Norman dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Menteng, Senin.

Norman menambahkan bahwa tim penyidik Polri dan Hubinter sedang mempersiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk melacak keberadaan SJ. Kerja sama juga akan dilakukan dengan pihak imigrasi untuk memeriksa data perlintasan terakhir pelaku sebelum melarikan diri.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna memastikan ke negara mana DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut kabur berdasarkan catatan perlintasan,” jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, SJ diketahui menerima barang curian di Hongkong, di mana modul BTS yang dicuri oleh lima tersangka di Jakarta rencananya akan dikirim ke wilayah tersebut. “Kami juga akan berkolaborasi dengan kepolisian Hongkong untuk melacak keberadaan SJ,” tambah Norman.

Dengan upaya ini, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Perairan Asahan
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita
Beasiswa Santri Jateng Buka Jalan Khafidz Kuliah di China dan Aisyi di Mesir
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
komentar
beritaTerbaru